Di jalanan kota Bogor sudah banyak "produk" (baca: caleg atau capres) yang sedang "promosi" dengan cara konvensional seperti memasang banner, spanduk ataupun billboard. "Promosi" dilakukan di jalanan utama dengan ukuran banner, spanduk ataupun billboard yang tidak kecil. Tentu dana yang dikeluarkan juga tidak sedikit.
Sebagai informasi biaya minimal untuk pasang billboard di salah satu jalan utama kota Bogor adalah Rp90 juta/bulan. Sangat mahal bukan? belum lagi ditambah dengan "promosi" lainnya yang konvensional.
Dana yang dikeluarkan oleh sebuah "produk" untuk "promosi" tentu tidak main-main besarnya dan bukan mainan (maksudnya: dana itu biasanya berupa uang asli bukan uang mainan monopoli).
Apakah di zaman yang serba digital ini, "promosi" "produk" cara konvensional tersebut masih efektif?